Sedikit tentang CYBERCOUNSELING

Cybercounseling merupakan praktik konseling profesional dan penyampaian informasi yang terjadi ketika konseli dan konselor terpisah atau lokasi mereka yg berjauhan dg memanfaatkan peralatan elektronika untuk berkomunikasi yaitu melalui internet (NBCC- National Board of Certified Counselor)
Keuntungan dari Cybercounseling antara lain: Melintas ruang dan waktu, Siapa saja dpt mengakses, Dpt direkam dan dijaga. Adapun kerugiannya :Tidak diketahui reaksi non verbal, Reaksi tertunda/tidak langsung, Kerahasiaan tidak terjaga - Massage Board V.S E-mail.

Pertimbangan etik yang perlu diperhatikan dalam melakukan cybercounseling yaitu: 1)The Therapheutic Relationship
2)Client Confidently
3)Informed Consent (Kejelasan Pelayanan, Kualifikasi, Isue Kerahasiaan, risiko, Referal, Biaya, Kebenaran, Mengakses seluruh informasi dalam situs).
4)Ethical Practice Across State Lines
5)Electronic Medical Records (hak klien)
Future Outlook - face to face - Videoconferencing.

Garis Pedoman Cybercounseling
1)Community Audit
2)Partnership
3)Education
4)Gouvernmental Advocy

1 komentar:

karya mengatakan...

hebattttt cihhhh bun

Posting Komentar