Pada saat ini konseling di Indonesia belum sampai pada kondisi yang mapan, namun sudah menyesuaikan diri dengan perubahan global (Nurhudaya, 2005:503). Bimbingan konseling di sekolah setidaknya sudah dilakukan secara benar, hal ini bisa dilihat dari sisi filosofis, psikologis, dan sosial budaya yang dijelaskan sebagai berikut:
Secara filosofis bimbingan konseling di lapangan ditujukan untuk seluruh siswa dengan menggunakan berbagai strategi (pengembangan pribadi, sosial, akademik, karir dan dukungan sistem, meliputi ragam dimensi (masalah setting, metode, dan lama waktu layanan);
Bimbingan konseling di sekolah saat ini ditujukan untuk mengembangkan seluruh potensi siswa secara optimal, mencegah terhadap timbulnya masalah dan memecahkan masalah siswa;
Program BK di sekolah saat ini dilaksanakan secara terpadu, kerjasama antara personel BK dengan personel sekolah lainnya, dan keluarga
Model bimbingan di atas menunjukkan bahwa: bimbingan berpandangan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan, pengaruh terhadap satu bagian dari seorang manusia akan mempengaruhi keseluruhannya; pada diri setiap individu terdapat tenaga yang mendorongnya untuk tumbuh dan berkembang secar positif ke arah yang sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dasar individu tersebut; setiap individu mempunyai kebebasan untuk memilih yang diikuti oleh tanggung jawab; manusia tidak kaku terhadap pengalamannya.
Secara psikologis BK di sekolah saat ini, Konselor memberikan layanan psikologis dalam suasana pedagogis, jadi konselor memberikan layanan psikopedagogis dalam seting persekolahan. Penanganan masalah yang dihadapi oleh klien dilakukan dengan langsung berhubungan dengan klien yang bersangkutan. Masalah yang dihadapi tidak dibatasi pada bidang-bidang tertentu (sosial saja) tetapi bisa juga menyangkut masalah pribadi, akademik, sosial dan lain sebagainya.
Secara sosial budaya, adanya standar perilaku konselor yang dimuat dalam kode etik konselor yang juga telah dilaksanakan oleh para konselor di sekolah antara lain: konselor sekolah menghormati harkat pribadi, integritas, dan keyakinan klien, konselor tidak mengadakan pembedaan klien atas dasar suku, bangsa, warna kulit, agama, atau status sosial ekonomi; konselor dalam konselingnya menganut etika ketimuran.
Sumber : (Djawad, D) 2005. Pendidikan dan Konselig di Era Global. Bandung:Rizqi Pers
Praktik Profesional BK di Sekolah Saat Ini
By
Muslim Iqbal Romadhoni, M.Pd
on Jumat, 25 September 2009
Label:
BIMBINGAN KONSELING
1 komentar:
mnta sumbernya donk kak!!
Posting Komentar